Kode Etik
Kode Etik IKPI
- Merupakan kaidah moral yang menjadi pedoman dalam berfikir, bersikap dan bertindak bagi setiap anggota IKPI dan mengatur sanksi terhadap pelanggaran Kode Etik IKPI;
- Setiap anggota IKPI wajib menjaga citra dan martabat profesi dengan senantiasa berpegang pada Kode Etik IKPI.
Kepribadian seorang Konsultan Pajak
- Setia dan taat sepenuhnya kepada Negara Kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
- Taat pada hukum dan peraturan perpajakan, serta menjunjung tinggi integritas martabat dan kehormatan profesi konsultan pajak;
- Melakukan tugas profesi dengan penuh tanggung jawab, dedikasi tinggi, dan independen;
- Menjadi Wajib Pajak yang baik;
- Menjaga kerahasiaan dalam menjalankan profesi.