Tentang Kami

IKPI didirikan pada tanggal 27 Agustus 1965 atas prakarsa Bapak J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing dan Bapak Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat Direktur Pembinaan Wilayah, Direktorat Jenderal Pajak ditunjuk selaku ketua Kehormatan. 

Pada masa Direktorat Jenderal Pajak dipimpin oleh Bapak Drs. Sutadi Sukarya, yaitu sekitar tahun 70-an, para konsultan pajak mulai aktif. 

Kongres IKPI pertama kali diadakan pada tanggal 31 Oktober 1975 di Jakarta dengan menyepakati nama organisasi menjadi Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Selanjutnya melalui Kongres tanggal 21 Nopember 1987 di Bandung, nama organisasi diubah menjadi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang disingkat dengan IKPI.

IKPI merupakan organisasi profesi Konsultan Pajak di Indonesia yang mandiri, bersifat kemasyarakatan, dan independen. IKPI mengalami perkembangan pesat selama kurun waktu lebih dari 50 tahun ini. IKPI sudah memiliki anggota sebanyak lebih dari 5.000 konsultan pajak yang tersebar diseluruh Indonesia.

IKPI Cabang Jakarta Barat, adalah cabang dari IKPI Pusat yang beranggotakan khusus konsultan pajak yang berdomisi di wilayah Jakarta Barat. IKPI Cabang Jakarta Barat memiliki jumlah anggota konsultan pajak lebih dari 700 konsultan pajak.

Dengan moto "Menjadi Konsultan Pajak Kelas Dunia", IKPI Cabang Jakarta Barat senantiasa membekali para anggotanya dengan seminar-seminar dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan skill dan kemampuannya secara lebih profesional dan bermartabat

Visi

Menjadikan IKPI organisasi Konsultan Pajak kelas dunia.

Misi

Untuk menjadikan IKPI sebagai asosiasi Konsultan Pajak yang mandiri dan profesional

Kegiatan

  1. Menyelenggarakan seminar, ceramah, lokakarya, diskusi, PPL (Pengembangan Profesional Berkelanjutan), atau kegiatan sejenis untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan masyarakat Wajib Pajak;
  2. Menyelenggarakan perpustakaan, dokumentasi dan penerbitan;
  3. Menyediakan informasi perpajakan bagi anggota;
  4. Membuat pedoman tentang sikap dan tata cara anggotanya dalam melaksanakan profesinya dan melakukan penyesuaian sesuai perkembangan lingkungan;
  5. Memperjuangkan peningkatan ruang lingkup profesi Konsultan Pajak;
  6. Melakukan penelitian dan pengkajian di bidang perpajakan;
  7. Melaksanakan pengawasan dan penetapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin dan Kode Etik IKPI;
  8. Memelihara dan memupuk hubungan serta kerjasama yang lebih baik dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat luas;
  9. Berperan serta dalam forum internasional di bidang perpajakan, antara lain dalam bentuk seminar, konferensi, pertukaran informasi, dan lain sebagainya;
  10. Melakukan kegiatan dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Tentang Kami

IKPI didirikan pada tanggal 27 Agustus 1965 atas prakarsa Bapak J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing dan Bapak Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat Direktur Pembinaan Wilayah, Direktorat Jenderal Pajak ditunjuk selaku ketua Kehormatan. 

Pada masa Direktorat Jenderal Pajak dipimpin oleh Bapak Drs. Sutadi Sukarya, yaitu sekitar tahun 70-an, para konsultan pajak mulai aktif. 

Kongres IKPI pertama kali diadakan pada tanggal 31 Oktober 1975 di Jakarta dengan menyepakati nama organisasi menjadi Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Selanjutnya melalui Kongres tanggal 21 Nopember 1987 di Bandung, nama organisasi diubah menjadi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang disingkat dengan IKPI.

IKPI merupakan organisasi profesi Konsultan Pajak di Indonesia yang mandiri, bersifat kemasyarakatan, dan independen. IKPI mengalami perkembangan pesat selama kurun waktu lebih dari 50 tahun ini. IKPI sudah memiliki anggota sebanyak lebih dari 5.000 konsultan pajak yang tersebar diseluruh Indonesia.

IKPI Cabang Jakarta Barat, adalah cabang dari IKPI Pusat yang beranggotakan khusus konsultan pajak yang berdomisi di wilayah Jakarta Barat. IKPI Cabang Jakarta Barat memiliki jumlah anggota konsultan pajak lebih dari 700 konsultan pajak.

Dengan moto "Menjadi Konsultan Pajak Kelas Dunia", IKPI Cabang Jakarta Barat senantiasa membekali para anggotanya dengan seminar-seminar dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan skill dan kemampuannya secara lebih profesional dan bermartabat

Visi

Menjadikan IKPI organisasi Konsultan Pajak kelas dunia.

Misi

Untuk menjadikan IKPI sebagai asosiasi Konsultan Pajak yang mandiri dan profesional

Kegiatan

  1. Menyelenggarakan seminar, ceramah, lokakarya, diskusi, PPL (Pengembangan Profesional Berkelanjutan), atau kegiatan sejenis untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan masyarakat Wajib Pajak;
  2. Menyelenggarakan perpustakaan, dokumentasi dan penerbitan;
  3. Menyediakan informasi perpajakan bagi anggota;
  4. Membuat pedoman tentang sikap dan tata cara anggotanya dalam melaksanakan profesinya dan melakukan penyesuaian sesuai perkembangan lingkungan;
  5. Memperjuangkan peningkatan ruang lingkup profesi Konsultan Pajak;
  6. Melakukan penelitian dan pengkajian di bidang perpajakan;
  7. Melaksanakan pengawasan dan penetapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin dan Kode Etik IKPI;
  8. Memelihara dan memupuk hubungan serta kerjasama yang lebih baik dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat luas;
  9. Berperan serta dalam forum internasional di bidang perpajakan, antara lain dalam bentuk seminar, konferensi, pertukaran informasi, dan lain sebagainya;
  10. Melakukan kegiatan dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Copyright © 2025 IKPI Jakarta Barat
Whatsapp